Lembaga Sertifikasi INKINDO
Lembaga Sertifikasi INKINDO, selanjutnya disebut LSINKINDO, didirikan oleh Dewan Pengurus Nasional (DPN) Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO), sebagai tindak lanjut telah terakreditasinya INKINDO oleh Kementerian PUPR, melalui Keputusan Menteri PUPR No. 1410/KPTS/M/2020, tentang Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi, Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi, dan Asosiasi yang terkait dengan rantai pasok Konstruksi terakreditasi, sesuai dengan amanat Undang-Undang No 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) merupakan Asosiasi Perusahaan Konsultan di Indonesia, berdiri sejak tahun 1979, dan memiliki anggota dibidang Jasa Konstruksi sebanyak 5142 (Lima ribu seratus empat puluh dua), perusahaan dengan kualifikasi kecil sebanyak 4.036 (Empat Ribu Tiga Puluh Enam), Kualifikasi Menengah, dan 737 (Tujuh ratus Tiga Puluh tujuh), Kualifikasi Besar sebanyak 369 (Tiga Ratus Enam Puluh Sembilan), yang tersebar pada 34 provinsi, di seluruh Indonesia.
Dasar Pembentukan LSINKINDO, adalah amanat Undang Undang No 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, sesuai dengan pasal 30, ayat (3) yang bunyinya Untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1), badan usaha Jasa Konstruksi mengajukan permohonan kepada Menteri melalui lembaga Sertifikasi Badan Usaha yang dibentuk oleh asosiasi badan usaha terakreditasi.
Juga diperkuat dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Peksana Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, poin 16 pasal 41 ayat 2, bahwa sertifikat badan usaha sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diterbitkan LSBU yang dibentuk oleh Assosiasi badan usaha yang terakreditasi, yang selanjutnya disebut LSBU. Selanjutnya LSBU sebagaimana dimaksud pada poin 17 pasal 41A oleh INKINDO dinamakan LSINKINDO.
Bahwasanya INKINDO telah terakreditasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Keputusan Menteri PUPR No 1410/KPTS/M/2020, tentang Asosiasi Badan Usaha, Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi, dan Asosiasi terkait dengan Rantai Pasok.
VISI
PT. LS INKINDO menjadi Lembaga Penilaian Kesesuaian Proses dan Jasa yang Kredibel dan siap bersaing di tingkat Nasional dan Internasional.
MISI
1. Melakukan Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konsultansi Konstruksi menggunakan standar penilaian kesesuaian yang ditetapkan oleh Pemerintah;
2. Melakukan Proses Penilaian Kesesuaian dengan prinsip kompeten, independen, dan imparsial.
28+
Sub Bidang SBU
7-14 Hari
Proses Penerbitan
100% Legal
Resmi & Terpercaya
Butuh bantuan mengurus SBU Konstruksi di Lembaga Sertifikasi INKINDO? Tim profesional kami siap membantu seluruh proses sertifikasi dengan mudah, cepat, dan terpercaya!
Mengapa Memilih Lembaga Sertifikasi INKINDO?
LSBU terlisensi dengan proses profesional dan terpercaya
Terlisensi Resmi LPJK
Lembaga Sertifikasi INKINDO telah mendapat lisensi resmi dari LPJK dan terakreditasi oleh KAN (Komite Akreditasi Nasional)
Terintegrasi OSS RBA
Proses sertifikasi terintegrasi dengan sistem OSS RBA untuk kemudahan dan transparansi
Proses Cepat & Efisien
Dengan prosedur yang terstandar dan tim yang berpengalaman, proses penerbitan SBU dapat diselesaikan dengan cepat
Dukungan Konsultasi
Tim konsultan kami siap membantu Anda dalam setiap tahap proses pengurusan SBU dengan profesional
Percayakan pengurusan SBU Konstruksi perusahaan Anda kepada tim profesional kami. Proses mudah, cepat, dan terpercaya!
Sub Bidang Sertifikat Badan Usaha (SBU)
Daftar lengkap klasifikasi SBU yang tersedia di Lembaga Sertifikasi INKINDO
Tidak Menemukan Sub Bidang yang Anda Cari?
Lihat daftar lengkap semua sub bidang SBU konstruksi atau konsultasikan kebutuhan perusahaan Anda dengan tim ahli kami
Cara Mendapatkan SBU di Lembaga Sertifikasi INKINDO
Proses mudah dengan bantuan tim profesional kami
Konsultasi
Hubungi tim kami untuk konsultasi gratis dan penentuan klasifikasi SBU yang tepat
Persiapan Dokumen
Tim kami membantu menyiapkan dan melengkapi semua dokumen persyaratan
Proses Sertifikasi
Pengajuan dan proses verifikasi di Lembaga Sertifikasi INKINDO dengan pendampingan penuh
SBU Terbit
SBU Anda terbit dan terintegrasi dengan sistem OSS untuk tender konstruksi
Dokumen & Persyaratan Umum
Dokumen Perusahaan
- NIB (Nomor Induk Berusaha)
- Akta Pendirian & Perubahan Perusahaan
- NPWP Perusahaan
- Surat Domisili Perusahaan
Tenaga Ahli & SDM
- SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) sesuai klasifikasi
- KTP & NPWP Tenaga Ahli
- Surat Perjanjian Kerja
- Bukti Kepemilikan Peralatan (jika diperlukan)
Hubungi Kami Sekarang
Dapatkan informasi lengkap tentang:
- Biaya pengurusan SBU
- Proses dan timeline penerbitan
- Klasifikasi SBU yang sesuai
- Konsultasi persyaratan dokumen
Hubungi Kami
+62 813 9354 4270Jangan ragu untuk menghubungi kami! Tim profesional kami siap membantu pengurusan SBU perusahaan Anda dengan cepat, mudah, dan terpercaya.
Cara Cek Keaslian SBU Jasa Konstruksi
Alternatif aplikasi Jakontrust - Bisa scan SBU lama dan baru
Scanner Jasa Konstruksi
Aplikasi Scanner Jasa Konstruksi LPJK untuk scan SBU JK terbaru
Verifikasi Online
Selain menggunakan aplikasi scanner, Anda juga dapat memverifikasi keaslian SBU melalui website resmi
Layanan Sertifikasi Lainnya
Solusi lengkap untuk kebutuhan perizinan konstruksi
Siap Mengurus SBU Konstruksi?
Percayakan pengurusan SBU perusahaan Anda di Lembaga Sertifikasi INKINDO kepada tim profesional kami. Dengan pengalaman bertahun-tahun, kami siap membantu proses sertifikasi dengan mudah, cepat, dan terpercaya.
Dapatkan konsultasi gratis dan penawaran terbaik untuk pengurusan SBU Konstruksi perusahaan Anda di Lembaga Sertifikasi INKINDO. Proses cepat, mudah, dan terpercaya!
100% Legal & Resmi
Proses Cepat
Tim Berpengalaman
Support 24/7