Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi
Kontraktor
Panduan Lengkap & Jasa Pengurusan SBU Konstruksi Kontraktor | Proses Cepat, Mudah & Bergaransi Terbit di OSS RBA LPJK PUPR
Apa itu Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi Kontraktor?
Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi Kontraktor adalah tanda bukti pengakuan resmi terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) Kontraktor yang diterbitkan melalui OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach) setelah proses sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) terakreditasi LPJK PUPR.
SBU Konstruksi Kontraktor merupakan standar perizinan berusaha dan legalitas yang WAJIB dimiliki oleh setiap penyedia jasa Kontraktor konstruksi baik asing maupun lokal sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
SBU Kontraktor diberikan berdasarkan:
- Jenis usaha jasa Kontraktor konstruksi
- Klasifikasi dan sub klasifikasi sesuai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
- Kualifikasi: Kecil, Menengah, atau Besar
- Kemampuan perusahaan (penjualan tahunan, keuangan, SDM, peralatan)
Proses Cepat
14-21 Hari Kerja
Bergaransi
100% Terbit
Berpengalaman
500+ Perusahaan
Support 24/7
Siap Membantu
Siapa yang Wajib Memiliki SBU Kontraktor?
BUJK Nasional
Badan Usaha Jasa Konstruksi lokal Indonesia
BUJK PMA
Badan Usaha dengan Penanaman Modal Asing
BUJKA
Kantor Perwakilan Badan Usaha Asing
Penting untuk Diketahui
SBU Konstruksi Kontraktor merupakan perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (PB-UMKU) yang harus dimiliki sebelum mengikuti tender konstruksi di LPSE atau melaksanakan pekerjaan konstruksi pemerintah dan swasta.
Butuh SBU Konstruksi kontraktor? Dapatkan pendampingan profesional dalam pengurusan SBU sebagai syarat utama mengikuti tender proyek. Proses cepat, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Bidang Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi Kontraktor
BUJK Kontraktor dapat mengajukan permohonan SBU untuk Permohonan Baru, Perpanjangan, atau Perubahan sesuai PP 5 Tahun 2021 dan Permen PUPR 8/2022
SBU Kontraktor Sub Bidang BANGUNAN GEDUNG
Jelajahi berbagai bidang dan sub-bidang SBU Konstruksi Kontraktor BANGUNAN GEDUNG yang tersedia
Butuh Bantuan Pengurusan SBU Kontraktor Sub Bidang BANGUNAN GEDUNG?
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, persyaratan peralatan, dan tenaga ahli untuk mendapatkan SBU Konstruksi Kontraktor Sub Bidang BANGUNAN GEDUNG dengan Tim PJTBU.com. Kami siap membantu dengan profesional dan berpengalaman.
Dapatkan pendampingan profesional untuk SBU Konstruksi Kontraktor Sub Bidang BANGUNAN GEDUNG. Proses cepat, mudah, dan bergaransi terbit!
SBU Kontraktor Sub Bidang BANGUNAN SIPIL
Jelajahi berbagai bidang dan sub-bidang SBU Konstruksi Kontraktor BANGUNAN SIPIL yang tersedia
Butuh Bantuan Pengurusan SBU Kontraktor Sub Bidang BANGUNAN SIPIL?
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, persyaratan peralatan, dan tenaga ahli untuk mendapatkan SBU Konstruksi Kontraktor Sub Bidang BANGUNAN SIPIL dengan Tim PJTBU.com. Kami siap membantu dengan profesional dan berpengalaman.
Dapatkan pendampingan profesional untuk SBU Konstruksi Kontraktor Sub Bidang BANGUNAN SIPIL. Proses cepat, mudah, dan bergaransi terbit!
SBU Kontraktor Sub Bidang INSTALASI
Jelajahi berbagai bidang dan sub-bidang SBU Konstruksi Kontraktor INSTALASI yang tersedia
Butuh Bantuan Pengurusan SBU Kontraktor Sub Bidang INSTALASI?
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, persyaratan peralatan, dan tenaga ahli untuk mendapatkan SBU Konstruksi Kontraktor Sub Bidang INSTALASI dengan Tim PJTBU.com. Kami siap membantu dengan profesional dan berpengalaman.
Dapatkan pendampingan profesional untuk SBU Konstruksi Kontraktor Sub Bidang INSTALASI. Proses cepat, mudah, dan bergaransi terbit!
SBU Kontraktor Sub Bidang Konstruksi Khusus
Jelajahi berbagai bidang dan sub-bidang SBU Konstruksi Kontraktor Konstruksi Khusus yang tersedia
Butuh Bantuan Pengurusan SBU Kontraktor Sub Bidang Konstruksi Khusus?
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, persyaratan peralatan, dan tenaga ahli untuk mendapatkan SBU Konstruksi Kontraktor Sub Bidang Konstruksi Khusus dengan Tim PJTBU.com. Kami siap membantu dengan profesional dan berpengalaman.
Dapatkan pendampingan profesional untuk SBU Konstruksi Kontraktor Sub Bidang Konstruksi Khusus. Proses cepat, mudah, dan bergaransi terbit!
SBU Kontraktor Sub Bidang PENYELESAIAN BANGUNAN
Jelajahi berbagai bidang dan sub-bidang SBU Konstruksi Kontraktor PENYELESAIAN BANGUNAN yang tersedia
Butuh Bantuan Pengurusan SBU Kontraktor Sub Bidang PENYELESAIAN BANGUNAN?
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, persyaratan peralatan, dan tenaga ahli untuk mendapatkan SBU Konstruksi Kontraktor Sub Bidang PENYELESAIAN BANGUNAN dengan Tim PJTBU.com. Kami siap membantu dengan profesional dan berpengalaman.
Dapatkan pendampingan profesional untuk SBU Konstruksi Kontraktor Sub Bidang PENYELESAIAN BANGUNAN. Proses cepat, mudah, dan bergaransi terbit!
SBU Kontraktor Sub Bidang PERSIAPAN
Jelajahi berbagai bidang dan sub-bidang SBU Konstruksi Kontraktor PERSIAPAN yang tersedia
Butuh Bantuan Pengurusan SBU Kontraktor Sub Bidang PERSIAPAN?
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, persyaratan peralatan, dan tenaga ahli untuk mendapatkan SBU Konstruksi Kontraktor Sub Bidang PERSIAPAN dengan Tim PJTBU.com. Kami siap membantu dengan profesional dan berpengalaman.
Dapatkan pendampingan profesional untuk SBU Konstruksi Kontraktor Sub Bidang PERSIAPAN. Proses cepat, mudah, dan bergaransi terbit!
Syarat Penerbitan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi Kontraktor
Untuk mendapatkan SBU Konstruksi Kontraktor sesuai klasifikasi dan subklasifikasi dengan kualifikasi kecil, menengah, dan besar, setiap BUJK harus memenuhi kelayakan dokumen dan persyaratan berikut
Syarat Kemampuan
BUJK Kontraktor harus memenuhi persyaratan kemampuan sebagai berikut:
-
NIB (Nomor Induk Berusaha)
Terdaftar di OSS RBA sebagai BUJK Kontraktor -
Penjualan Tahunan
Sesuai kualifikasi: Kecil (hingga Rp 2,5 M), Menengah (Rp 2,5-25 M), Besar (di atas Rp 25 M) -
Kemampuan Keuangan
Laporan keuangan yang diaudit dan rekening koran bank -
Tenaga Kerja Konstruksi
Tenaga ahli bersertifikat SKK Konstruksi sesuai bidang -
Peralatan Konstruksi
Peralatan yang dimiliki atau dikuasai sesuai sub bidang
Syarat Sistem Manajemen
BUJK Kontraktor harus memenuhi persyaratan Standar Sistem Manajemen:
ISO 9001 (Sistem Manajemen Mutu)
- Paling lambat 1 (satu) tahun sejak SBU diterbitkan
ISO 37001 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan)
- Kualifikasi Kecil: Paling lambat 3 tahun sejak SBU diterbitkan
- Kualifikasi Menengah: Paling lambat 2 tahun sejak SBU diterbitkan
- Kualifikasi Besar: Paling lambat 1 tahun sejak SBU diterbitkan
Bingung dengan persyaratan SBU Konstruksi Kontraktor? Tim profesional kami siap membantu melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan. Konsultasi GRATIS sekarang!
Sanksi Administratif Terkait SBU Jasa Konstruksi Kontraktor
Pemerintah memberikan sanksi administratif berupa denda kepada BUJK Kontraktor yang tidak memiliki atau terlambat memperpanjang SBU Konstruksi sesuai PP 5 Tahun 2021
Sanksi Tidak Memiliki SBU Konstruksi
Jumlah Denda Administratif:
BUJK Nasional
10%
dari semua nilai kontrak
BUJKA
20%
dari semua nilai kontrak
BUJK PMA
10%
dari semua nilai kontrak
Sanksi Keterlambatan Perpanjangan SBU
Denda Keterlambatan Per Hari:
| Jenis BUJK | Kualifikasi | Denda Per Hari |
|---|---|---|
| BUJK Nasional | Kecil | Rp 500.000 |
| BUJK Nasional | Menengah | Rp 1.000.000 |
| BUJK Nasional | Spesialis | Rp 1.000.000 |
| BUJK Nasional | Besar | Rp 1.500.000 |
| BUJKA | Besar/Spesialis | Rp 5.000.000 |
Hindari Sanksi & Denda! Urus SBU Sekarang
Jangan sampai terkena sanksi administratif yang merugikan perusahaan Anda. Kami siap membantu pengurusan SBU Konstruksi Kontraktor dengan proses cepat dan bergaransi terbit.
Jangan tunda lagi! Urus SBU Konstruksi Kontraktor sekarang juga dan hindari sanksi yang merugikan. Tim kami siap membantu dengan cepat dan profesional.