Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi

SBU Jasa Konstruksi
BG002 Konstruksi Gedung Perkantoran

Panduan Lengkap & Jasa Pengurusan Sertifikat Badan Usaha Sub Bidang BG002 Konstruksi Gedung Perkantoran - Syarat, Kualifikasi, dan Proses Penerbitan SBUJK

Tentang SBU Konstruksi BG002 Konstruksi Gedung Perkantoran

Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk gedung perkantoran, seperti kantor dan rumah kantor (rukan). Termasuk pembangunan gedung untuk perkantoran yang dikerjakan oleh perusahaan real estate dengan tujuan untuk dijual dan kegiatan perubahan dan renovasi gedung perkantoran.

Sertifikat badan usaha jasa Konstruksi bidang BG002 KONSTRUKSI GEDUNG PERKANTORAN merupakan sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) yang memiliki kemampuan dan kompetensi dalam bidang konstruksi gedung perkantoran. Sertifikat ini dikeluarkan berdasarkan hasil evaluasi dan verifikasi yang dilakukan oleh lembaga yang berwenang, seperti Lembaga Sertifikasi Badan Usaha(LSBU).

Sertifikat ini menunjukkan bahwa badan usaha jasa konstruksi tersebut memiliki kemampuan dan kompetensi dalam menangani pekerjaan konstruksi gedung perkantoran. Hal ini terbukti dari adanya sertifikasi dan verifikasi yang dilakukan oleh lembaga yang berwenang, serta memiliki syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh badan usaha jasa konstruksi tersebut.

Sertifikat ini juga merupakan bukti bahwa badan usaha jasa konstruksi tersebut telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti memiliki lisensi konstruksi, memiliki tenaga ahli dan teknisi yang kompeten, serta memiliki pengalaman kerja dalam bidang konstruksi gedung perkantoran. Dengan adanya sertifikat ini, maka badan usaha jasa konstruksi tersebut dapat dipercaya dalam menangani proyek konstruksi gedung perkantoran.

Sertifikat ini juga menjadi bukti bahwa badan usaha jasa konstruksi tersebut telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh lembaga yang berwenang, seperti standar mutu konstruksi, standar keamanan kerja, dan standar lingkungan. Dengan demikian, sertifikat ini menjamin bahwa pekerjaan konstruksi yang dilakukan oleh badan usaha jasa konstruksi tersebut akan memenuhi kualitas yang diinginkan oleh pelanggan.

Sertifikat ini juga merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh badan usaha jasa konstruksi yang ingin mengikuti tender atau lelang proyek konstruksi gedung perkantoran.

Proses Cepat
Aman & Legal
Tim Berpengalaman
Harga Kompetitif

Bangun kredibilitas usaha Anda dengan SBU Konstruksi BG002 Konstruksi Gedung Perkantoran! Proses mudah, cepat, dan didampingi oleh tim berpengalaman — tingkatkan peluang proyek dan kepercayaan klien.

Persyaratan Keuangan

Kriteria Ekuitas SBU Sub Bidang BG002 Konstruksi Gedung Perkantoran

Syarat nilai total ekuitas dari neraca keuangan untuk mendapatkan SBU BG002 Konstruksi Gedung Perkantoran sesuai kualifikasi

Kualifikasi Kecil

> Rp 300 Juta

  • Nilai total ekuitas dari neraca keuangan yang dimiliki BUJK
  • Neraca 2 tahun terakhir untuk BU dengan akte pendirian >2 tahun
  • Jika belum 2 tahun cukup neraca tahun berjalan

Kualifikasi Menengah

> Rp 2 Miliar

  • Ekuitas dari nilai total pada neraca keuangan BUJK
  • Hasil audit kantor akuntan publik teregistrasi di Kementerian Keuangan

Kualifikasi Besar

> Rp 25 Miliar

  • Ekuitas dari nilai total pada neraca keuangan BUJK
  • Hasil audit KAP teregistrasi Kemenkeu
  • Mata uang asing dikonversi ke Rupiah sesuai kurs BI

BUJKA

> Rp 25 Miliar

  • Ekuitas dari neraca keuangan BUJKA
  • Laporan Audit Keuangan negara asal dari KAP (kecuali Korea dari pajak)
  • Konversi mata uang asing ke Rupiah sesuai kurs BI

Dapatkan pendampingan profesional dalam pengurusan SBU Konstruksi sebagai salah satu syarat utama mengikuti tender proyek. Proses cepat, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Pengalaman Proyek

Kriteria Penjualan Tahunan SBU Sub Bidang BG002 Konstruksi Gedung Perkantoran

Persyaratan nilai penjualan tahunan berdasarkan pengalaman proyek yang tercatat di E-SIMPAN

  • K

    Kualifikasi Kecil

    Penjualan Tahunan < Rp 2,5 Miliar

    • Diperbolehkan tanpa penjualan tahunan
    • Penjualan tahunan dapat digunakan untuk lebih dari 1 subklasifikasi berdasarkan kesesuaian pekerjaan utama (major item)
    • Pengalaman tercatat pada E-SIMPAN
    • Penilaian dapat berdasarkan akumulasi penjualan tahunan dalam masa berlaku SBU paling banyak 3 kali masa perpanjangan berturut-turut (9 tahun ke belakang)
    • Dapat dijadikan dasar untuk 2 kali masa perpanjangan sertifikasi
    • Pemenuhan kriteria dapat diakumulasi dari beberapa kontrak untuk satu subklasifikasi
  • M

    Kualifikasi Menengah

    Penjualan Tahunan > Rp 2,5 Miliar

    • Penjualan tahunan dapat digunakan untuk lebih dari 1 subklasifikasi berdasarkan kesesuaian pekerjaan utama (major item)
    • Pengalaman tercatat pada E-SIMPAN
    • Penilaian dapat berdasarkan akumulasi penjualan tahunan paling banyak 3 kali masa perpanjangan berturut-turut (9 tahun ke belakang)
    • Dapat dijadikan dasar untuk 2 kali masa perpanjangan sertifikasi
    • Pemenuhan kriteria dapat diakumulasi dari beberapa kontrak
    • Penjualan tahunan KP-BUJKA untuk pengajuan baru: berdasarkan pengalaman BUJK asing pembentuk
    • Penjualan tahunan KP-BUJKA untuk perpanjangan: berdasarkan pengalaman di Indonesia sesuai Subklasifikasi
  • B

    Kualifikasi Besar

    Penjualan Tahunan > Rp 50 Miliar

    • Penjualan tahunan dapat digunakan untuk lebih dari 1 subklasifikasi berdasarkan kesesuaian pekerjaan utama (major item)
    • Pengalaman tercatat pada E-SIMPAN
    • Penilaian dapat berdasarkan akumulasi penjualan tahunan paling banyak 3 kali masa perpanjangan berturut-turut (9 tahun ke belakang)
    • Dapat dijadikan dasar untuk 2 kali masa perpanjangan sertifikasi
    • Pemenuhan kriteria dapat diakumulasi dari beberapa kontrak
    • Penjualan tahunan PMA untuk pengajuan baru: berdasarkan pengalaman BUJK pembentuk (Asing/Nasional) terdaftar di E-SIMPAN
  • A

    BUJK Asing

    Penjualan Tahunan > Rp 100 Miliar

    • Penjualan tahunan dapat digunakan untuk lebih dari 1 subklasifikasi berdasarkan kesesuaian pekerjaan utama (major item)
    • Pengalaman tercatat pada E-SIMPAN
    • Penilaian dapat berdasarkan akumulasi penjualan tahunan paling banyak 3 kali masa perpanjangan berturut-turut (9 tahun ke belakang)
    • Dapat dijadikan dasar untuk 2 kali masa perpanjangan sertifikasi
    • Pemenuhan kriteria dapat diakumulasi dari beberapa kontrak
    • Penjualan tahunan PMA untuk pengajuan baru: berdasarkan pengalaman BUJK pembentuk (Asing/Nasional) terdaftar di E-SIMPAN

Bangun kredibilitas usaha Anda dengan SBU Konstruksi BG002 Konstruksi Gedung Perkantoran! Proses mudah, cepat, dan didampingi oleh tim berpengalaman — tingkatkan peluang proyek dan kepercayaan klien.

Tenaga Kerja Konstruksi

Syarat Tenaga Ahli PJBU, PJTBU & PJSKBU

Persyaratan tenaga ahli berSKK Konstruksi sesuai jenjang dan kualifikasi untuk Sub Bidang BG002 Konstruksi Gedung Perkantoran

BUJK Kecil

PJBU / PJTBU

SKK Jenjang 6 atau Teknisi/Analis

PJSKBU

SKK Jenjang 5 atau Teknisi/Analis

Catatan:
  • PJBU dapat merangkap sebagai PJTBU
  • PJSKBU max 5 subklasifikasi dalam 1 Klasifikasi
  • Tidak boleh merangkap di BUJK lain

BUJK Menengah

PJBU / PJTBU

SKK Jenjang 7 atau Ahli Muda

PJSKBU

SKK Jenjang 6 atau Teknisi/Analis

Catatan:
  • PJSKBU max 5 subklasifikasi dalam 1 Klasifikasi
  • Sesuai Tabel Permen 8/2022
  • Tidak boleh merangkap di BUJK lain

BUJK Besar

PJBU / PJTBU

SKK Jenjang 8 atau Ahli Madya

PJSKBU

SKK Jenjang 7 atau Ahli Muda

Catatan:
  • PJSKBU max 5 subklasifikasi dalam 1 Klasifikasi
  • Sesuai Tabel Permen 8/2022
  • Tidak boleh merangkap di BUJK lain

BUJK Asing

PJBU / PJTBU

SKK Jenjang 9 atau Ahli Utama

PJSKBU

SKK Jenjang 9 atau Ahli Utama

Catatan:
  • PJSKBU max 5 subklasifikasi dalam 1 Klasifikasi
  • Sesuai Tabel Permen 8/2022
  • Tidak boleh merangkap di BUJK lain

Bangun kredibilitas usaha Anda dengan SBU Konstruksi BG002 Konstruksi Gedung Perkantoran! Proses mudah, cepat, dan didampingi oleh tim berpengalaman — tingkatkan peluang proyek dan kepercayaan klien.

Sumber Daya Peralatan

Kemampuan Penyediaan Peralatan Konstruksi

Persyaratan jenis, jumlah, dan ketersediaan peralatan konstruksi untuk SBU BG002 Konstruksi Gedung Perkantoran

Jenis Peralatan

Contoh peralatan konstruksi yang dibutuhkan:

Air Compressor
Asphalt Finisher
Baby Roller
Backhoe
Crawler Crane
Forklift
Hydraulic Breaker
Mud Pump
Sesuai tabel jenis dan kodefikasi SDPK pada Lampiran Permen No.7 Tahun 2021

Ketersediaan Peralatan

Status kepemilikan peralatan konstruksi:

  • Milik Sendiri
  • Bukti Kepemilikan (tercatat dalam SIMPK)
  • Surat Pernyataan Komitmen Pemenuhan Peralatan 30 hari
  • Surat Pernyataan Komitmen Sewa (Bukti perjanjian sewa minimal 1 tahun)

Jumlah Peralatan per Subklasifikasi:

Kualifikasi Kecil: 1 Alat
Kualifikasi Menengah: 2 Alat
Kualifikasi Besar: 3 Alat
BUJKA: 5 Alat

Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Kriteria SMAP (ISO 37001-2016):

Komitmen 3 Tahun sejak SBU Diterbitkan

Salah satu dari:

  • Dokumen Penyelenggaran SMAP
  • Sertifikat ISO 37001-2016 dari Lembaga Sertifikasi Terakreditasi

Lembaga Sertifikasi Terakreditasi:

  • KAN (Komite Akreditasi Nasional)
  • Anggota IAF
  • Anggota APAC
  • Anggota MLA

Bangun kredibilitas usaha Anda dengan SBU Konstruksi BG002 Konstruksi Gedung Perkantoran! Proses mudah, cepat, dan didampingi oleh tim berpengalaman — tingkatkan peluang proyek dan kepercayaan klien.

Peluang Bisnis

Tender Jasa Konstruksi Sub Bidang BG002 Konstruksi Gedung Perkantoran

Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Konstruksi Sub Bidang BG002 Konstruksi Gedung Perkantoran telah menanti Anda

Pembangunan Gedung B Kantor Bupati Kabupaten Tana Tidung (MTL)

Pembangunan Gedung B Kantor Bupati Kabupaten Tana Tidung (MTL)...

Pembangunan Gedung B Kantor Bupati Kabupaten Tana Tidung (MTL)...

Rp. 31.198.950.000,00 (31,0 M)
Pembangunan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Tana Tidung (MTL)

Pembangunan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Tana Tidung (MTL)...

Pembangunan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Tana Tidung (MTL)...

Rp. 60.000.000.000,00 (60,0 M)
PEMELIHARAAN GEDUNG KANTOR DAN TAMAN

PEMELIHARAAN GEDUNG KANTOR DAN TAMAN...

PEMELIHARAAN GEDUNG KANTOR DAN TAMAN...

Rp. 411.978.000,00 (412,0 Jt)
REHABILITASI GEDUNG KANTOR DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

REHABILITASI GEDUNG KANTOR DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN...

REHABILITASI GEDUNG KANTOR DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN...

Rp. 1.500.000.000,00 (2,0 M)
Renovasi Sub Sektor (Polsek) Selatan II Kota Lubuklinggau

Renovasi Sub Sektor (Polsek) Selatan II Kota Lubuklinggau...

Renovasi Sub Sektor (Polsek) Selatan II Kota Lubuklinggau...

Rp. 300.000.000,00 (300,0 Jt)
Renovasi Sub Sektor (Polsek) Utara II Kota Lubuklinggau

Renovasi Sub Sektor (Polsek) Utara II Kota Lubuklinggau...

Renovasi Sub Sektor (Polsek) Utara II Kota Lubuklinggau...

Rp. 350.000.000,00 (350,0 Jt)
Format Terbaru

Contoh Format SBU BG002 Konstruksi Gedung Perkantoran

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK sesuai Permen PUPR

Contoh Format SBU BG002 Konstruksi Gedung Perkantoran
Tahapan Proses

Cara Kami Membantu Perusahaan Anda

Proses sistematis untuk memperoleh SBUJK Sub Bidang BG002 Konstruksi Gedung Perkantoran dengan mudah dan cepat

  • 1

    Tahap 1 Business Goal Assessment

    Ceritakan kepada kami goal bisnis Anda untuk menentukan strategi terbaik:

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan?
    • Kapan target mengikuti tender?
    • Tender apa yang akan diikuti?
    • Target nilai proyek yang ingin dikerjakan?
  • 2

    Tahap 2 Review Kebutuhan Teknis

    Analisis kelengkapan dokumen dan persyaratan teknis perusahaan Anda:

    • Data penjualan tahunan / pengalaman proyek
    • Data kemampuan keuangan / nilai aset
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi (TKK)
    • Data kemampuan dalam menyediaan Peralatan Konstruksi
    • Data penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK terdaftar di LPJK
  • 3

    Tahap 3 Pemenuhan Tenaga Ahli & Peralatan

    Memastikan ketersediaan sumber daya yang dibutuhkan:

    Tenaga Ahli Konstruksi

    Kami bantu proses SKK Konstruksi untuk PJBU, PJTBU & PJSKBU

    Peralatan Konstruksi

    Termasuk SIO (Ijin Operator) dan SIA (Ijin Alat)

  • 4

    Tahap 4 Proses Sertifikasi SBU

    SBU Jasa Konstruksi dikeluarkan oleh LSBU (Lembaga Sertifikasi Badan Usaha) yang diakreditasi oleh LPJK PUPR untuk:

    BUJK Nasional
    BUJK PMA
    BUJK Asing

Jasa Pengurusan SBU Konstruksi BG002 Konstruksi Gedung Perkantoran

Dengan berbagai persyaratan terbaru, kami memastikan semua dokumen perusahaan Anda sesuai dengan aturan baru, sehingga perusahaan dapat fokus untuk mengikuti tender atau pengadaan.

Proses Cepat & Mudah Harga Terjangkau Tim Berpengalaman Terpercaya & Legal Garansi Terbit

Bangun kredibilitas usaha Anda dengan SBU Konstruksi BG002 Konstruksi Gedung Perkantoran! Proses mudah, cepat, dan didampingi oleh tim berpengalaman — tingkatkan peluang proyek dan kepercayaan klien.

Percayakan kepada tim profesional kami untuk proses Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi

Layanan & Informasi Terkait

Jelajahi layanan dan informasi lainnya yang mungkin Anda butuhkan