Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi

Sertifikat Kompetensi Kerja
SKK Konstruksi bangunan air minum

Panduan Lengkap SKK Konstruksi - Syarat, Klasifikasi, Jenjang Keahlian & Cara Pengurusan Sertifikat Kompetensi Kerja untuk PJBU, PJTBU & PJSKBU sesuai PP No.5 Tahun 2021

5 Jenjang

Jenjang 5 s/d 9

3 Tahun

Masa Berlaku

LPJK

Diterbitkan Resmi

Apa itu Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi?

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi merupakan salah satu bentuk Sertifikat Standar yang wajib dimiliki oleh Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) sesuai Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021, setiap kegiatan usaha dibagi menjadi empat kategori usaha, yaitu kegiatan usaha berisiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi. Pada perizinannya harus memuat sertifikat standar termasuk SKK Konstruksi.

Sertifikat standar digunakan untuk menilai apakah pelaku usaha telah memenuhi standar yang telah ditetapkan dan sebagai bentuk legalitas usaha dalam melaksanakan kegiatan usahanya, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Angka 13 dan Pasal 13 Ayat 2 Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 2021.

Fungsi & Kegunaan

SKK Konstruksi Dibutuhkan Sebagai

SKK Konstruksi wajib dimiliki oleh tenaga kerja konstruksi untuk menduduki posisi penting di perusahaan jasa konstruksi

PJBU

Penanggung Jawab Badan Usaha

Tenaga ahli yang bertanggung jawab atas keseluruhan operasional badan usaha jasa konstruksi dan menjamin bahwa badan usaha memenuhi persyaratan SBU Konstruksi.

PJTBU

Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha

Tenaga ahli yang bertanggung jawab atas aspek teknis pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan memastikan kualitas serta keselamatan pekerjaan konstruksi.

PJSKBU

Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha

Tenaga ahli yang bertanggung jawab atas sub klasifikasi tertentu dari pekerjaan konstruksi sesuai bidang keahliannya dan menjamin kompetensi teknis spesifik.

Tingkat Keahlian

Jenjang SKK Konstruksi

SKK Konstruksi memiliki 5 (lima) jenjang kompetensi sesuai tingkat keahlian dan pengalaman

5

Jenjang 5

Teknisi/Analis

Tingkat dasar untuk teknisi yang memiliki kompetensi operasional dan analisis teknis konstruksi.

6

Jenjang 6

Teknisi/Analis

Tingkat menengah untuk teknisi berpengalaman dengan kemampuan koordinasi dan supervisi teknis.

7

Jenjang 7

Ahli Muda

Tingkat ahli muda dengan kemampuan perencanaan, desain, dan pengelolaan proyek konstruksi.

8

Jenjang 8

Ahli Madya

Tingkat ahli madya dengan pengalaman luas dalam perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan proyek besar.

9

Jenjang 9

Ahli Utama

Tingkat tertinggi untuk ahli utama dengan keahlian strategis, inovasi, dan leadership dalam konstruksi.

Regulasi & Peraturan

Dasar Hukum SKK Konstruksi

Peraturan dan ketentuan yang mengatur tentang Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi

Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021

Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko - mengatur tentang sertifikat standar SKK Konstruksi sebagai persyaratan perizinan berusaha.

Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2021

Lampiran rincian persyaratan kompetensi khusus Tenaga Kerja Konstruksi dan penetapan klasifikasi serta subklasifikasi TKK.

Permen PUPR No. 6 Tahun 2021

Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor PUPR.

SE Menteri PUPR No. 21 Tahun 2021

Lampiran penyetaraan jenjang SKK dengan kualifikasi SKA & SKTK kelas 1 untuk periode transisi.

SKK Konstruksi WAJIB Bagi Kontraktor & Konsultan

Persyaratan Wajib

Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi dengan lisensi dari Kementerian PUPR.

Syarat SBU Konstruksi

Kontraktor/Konsultan wajib memiliki tenaga kerja berkualifikasi dengan SKK Konstruksi sebagai syarat mengajukan SBU Konstruksi.

Bukti Kompetensi

SKK Konstruksi menjadi bukti kompetensi tenaga kerja dalam melakukan pekerjaan proyek di lapangan sesuai bidang keahliannya.

Standar Nasional

Mengikuti standar kompetensi nasional dan internasional untuk menjamin kualitas tenaga kerja konstruksi Indonesia.

Klasifikasi & Sub Klasifikasi

Sub Klasifikasi SKK Konstruksi bangunan air minum

Daftar lengkap sub klasifikasi Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi LPJK terbaru 2024

SKK Konstruksi Pelaksana Konstruksi Bangunan Unit Produksi SPAM (SI111001)
SI111001

Pelaksana Konstruksi Bangunan Unit Produksi SPAM

Sub Klasifikasi: Bangunan Air Minum

Pelaksana Konstruksi Bangunan Unit Produksi SPAM (SI111001)...

SKK Konstruksi Manajer Pelaksana Konstruksi Sistem Produksi Air Minum (SPAM) (SI112001)
SI112001

Manajer Pelaksana Konstruksi Sistem Produksi Air Minum

Sub Klasifikasi: Bangunan Air Minum

Manajer Pelaksana Konstruksi Sistem Produksi Air Minum (SPAM) (SI112001)...

SKK Konstruksi Pelaksana Konstruksi Bangunan Unit Distribusi SPAM (SI112002)
SI112002

Pelaksana Konstruksi Bangunan Unit Distribusi SPAM

Sub Klasifikasi: Bangunan Air Minum

Pelaksana Konstruksi Bangunan Unit Distribusi SPAM (SI112002)...

Verifikasi Keaslian

Cara Cek Keaslian SKK Konstruksi & SBU Konstruksi

Alternatif aplikasi Jakontrust - Tidak ribet! Bisa scan SKA/SKT/SBUJK lama dan SKK & SBUJK format baru

SKK LPJK Scanner
SKK LPJK Scanner

Cek SKKmu dengan cepat pakai SKK LPJK Scanner sekarang

Rating Rating Rating Rating Rating
Download
SKK Scanner 2022
SKK Scanner 2022

Aplikasi SKK Scanner 2022 khusus untuk scan SKK LPJK

Rating Rating Rating Rating Rating
Download
Scanner Jasa Konstruksi
Scanner Jasa Konstruksi

Aplikasi Scanner Jasa Konstruksi LPJK untuk scan SBU JK terbaru

Rating Rating Rating Rating Rating
Download
SKK Konstruksi Scanner
SKK Konstruksi Scanner

Aplikasi SKK Konstruksi Scanner terbaik

Rating Rating Rating Rating Rating
Download

Jasa Pengurusan SKK Konstruksi

Kami membantu proses pengurusan SKK Konstruksi untuk semua jenjang dan klasifikasi. Proses cepat, mudah, dan didampingi oleh tim berpengalaman untuk memastikan Anda lulus uji kompetensi.

Konsultasi Gratis Proses Cepat Harga Terjangkau Tim Berpengalaman Garansi Lulus

Tingkatkan karir dan peluang bisnis Anda dengan SKK Konstruksi! Proses mudah, cepat, dan didampingi oleh tim profesional — raih sertifikat kompetensi dan buka peluang proyek lebih besar.

Terdaftar dan bekerja sama dengan LSP berlisensi LPJK Kementerian PUPR

Pertanyaan Umum

FAQ - Pertanyaan yang Sering Diajukan

Temukan jawaban atas pertanyaan umum seputar Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi

SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) Konstruksi adalah sertifikat standar yang wajib dimiliki oleh Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) sesuai PP No.5 Tahun 2021. SKK menggantikan SKA (Sertifikat Keahlian) dan SKT (Sertifikat Keterampilan) yang berlaku sebelumnya.

SKK Konstruksi wajib dimiliki oleh Tenaga Kerja Konstruksi yang menjabat sebagai PJBU (Penanggung Jawab Badan Usaha), PJTBU (Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha), dan PJSKBU (Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha) di perusahaan kontraktor dan konsultan konstruksi.

SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) adalah format terbaru yang menggantikan SKA (Sertifikat Keahlian) dan SKT (Sertifikat Keterampilan). SKK memiliki 5 jenjang (5-9) dengan sistem klasifikasi dan subklasifikasi yang lebih detail sesuai PP No.5 Tahun 2021.

SKK Konstruksi memiliki 5 jenjang: Jenjang 5 (Teknisi/Analis), Jenjang 6 (Teknisi/Analis), Jenjang 7 (Ahli Muda), Jenjang 8 (Ahli Madya), dan Jenjang 9 (Ahli Utama). Setiap jenjang memiliki persyaratan pendidikan dan pengalaman yang berbeda.

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak tanggal diterbitkan dan harus diperpanjang sebelum masa berlaku habis untuk tetap dapat digunakan sebagai persyaratan SBU Konstruksi.

SKK Konstruksi diperoleh melalui proses sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi dari LPJK Kementerian PUPR. Persyaratan meliputi pendidikan formal, pengalaman kerja, dan lulus uji kompetensi sesuai jenjang yang diajukan.

Layanan & Informasi Terkait

Jelajahi layanan dan informasi lainnya yang mungkin Anda butuhkan