Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi

Jasa Konsultansi Penyusunan Materi IPRO Destinasi Pariwisata Prioritas

Nilai Pagu

Rp. 2.500.000.000,00

Lokasi

DPP Tanjung Kelayang - Belitung (Kab.) DPP Bromo Tengger Semeru - Malang (Kota) DPSP Likupang - Minahasa Utara (Kab.) DPP Raja Ampat - Raja Ampat (Kab.) DPP Morotai - Pulau Morotai (Kab.)

Detail Informasi Tender

Unit Pengadaan

LPSE Badan Ekonomi Kreatif

Nilai Pagu

Rp. 2.500.000.000,00 (3,0 M)

Metode Pengadaan

Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya

Tanggal Pengumuman

08-Nopember-2022 s/d 07-Desember-2022

Satuan Kerja

DEPUTI BIDANG INDUSTRI DAN INVESTASI

K/L/PD

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Tertarik dengan tender ini? Kami siap membantu kelengkapan dokumen SBU & SKK sesuai persyaratan. Konsultasi GRATIS sekarang!

Lokasi Proyek

Lokasi Pekerjaan

DPP Tanjung Kelayang - Belitung (Kab.) DPP Bromo Tengger Semeru - Malang (Kota) DPSP Likupang - Minahasa Utara (Kab.) DPP Raja Ampat - Raja Ampat (Kab.) DPP Morotai - Pulau Morotai (Kab.)

Rencana Umum Pengadaan (RUP)

Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
37246682 Jasa Konsultansi Penyusunan Materi IPRO Destinasi Pariwisata Prioritas APBN
Dokumen Penting

Persyaratan Kualifikasi

Pastikan perusahaan Anda memenuhi semua persyaratan

Syarat Kualifikasi

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
NIB Bidang KBLI 70201- Aktivitas Konsultansi Pariwisata atau KBLI 70209 - Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya.
Memiliki TDP atau NIB
Memiliki NPWP
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
1 tahun sebelumnya
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya).
b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan).
c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan).
d) KTP.
Surat Pernyataan:
a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan.
b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam.
c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana.
d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara.
e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi.
f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki Pengalaman Pekerjaan:
a) Pekerjaan di bidang Jasa Konsultansi paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
b) Pekerjaan yang sejenis berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan, paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; dan
c) Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS/Pagu Anggaran.
Memiliki SDM Tenaga Ahli
Jenis Keahlian Keahlian/Spesifikasi Pengalaman Kemampuan Manajerial
Dapat dilihat di Dokumen Kualifikasi-LDK Dapat dilihat di Dokumen Kualifikasi-LDK Dapat dilihat di Dokumen Kualifikasi-LDK Dapat dilihat di Dokumen Kualifikasi-LDK

Kesulitan memenuhi persyaratan tender? Kami siap membantu pengurusan SBU, SKK, dan dokumen tender lainnya. Konsultasi GRATIS!

SBU Konstruksi: Syarat Utama Ikut Tender!

Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah SYARAT WAJIB untuk bisa mengikuti tender/lelang pemerintah

Contoh Format SBU Jasa Konstruksi 2022

Format SBU Terbaru 2022

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Format baru SBU Jasa Konstruksi diterbitkan melalui OSS RBA dengan desain dan fitur keamanan yang lebih baik.

  • QR Code verifikasi resmi
  • Terintegrasi dengan OSS RBA
  • Terhubung langsung ke LPJK PUPR

Jangan lewatkan tender ini! Kami siap membantu pengurusan SBU Konstruksi yang sesuai dengan bidang pekerjaan. Proses cepat, mudah, dan bergaransi terbit!

Proses Kami

Bagaimana Kami Membantu Anda Memiliki SBU?

Langkah mudah mendapatkan SBU untuk ikut tender

  • 1

    Tahap 1Konsultasi Business Goal

    Ceritakan kepada kami goal bisnis Anda:

    • Kualifikasi kontraktor atau konsultan yang dibutuhkan
    • Timeline tender yang akan diikuti
    • Bidang/sub bidang SBU yang sesuai
  • 2

    Tahap 2Review Persyaratan Teknis

    • Penjualan tahunan perusahaan
    • Kemampuan keuangan/nilai aset
    • Ketersediaan tenaga kerja konstruksi bersertifikat
    • Peralatan konstruksi yang dikuasai
    • Sistem manajemen (ISO 9001 & ISO 37001)
  • 3

    Tahap 3Persiapan Tenaga Ahli & Peralatan

    Kami bantu proses SKK Konstruksi untuk tenaga ahli dan pemenuhan peralatan:

    • Pengurusan SKK Konstruksi tenaga ahli
    • Surat Ijin Operator (SIO)
    • Surat Ijin Alat (SIA)
  • 4

    Tahap 4Proses Sertifikasi SBU

    SBU Konstruksi dikeluarkan oleh LSBU terakreditasi LPJK PUPR untuk:

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA (Penanaman Modal Asing)
    • BUJK Asing

    Cek Status Proses SBU

  • Tahap 5Siap Ikut Tender!

    Selamat! Perusahaan Anda sudah memiliki SBU dan siap mengikuti tender pemerintah/swasta.

    Cek Tender Lainnya

Dengan dukungan tim berpengalaman, kami siap membantu pengurusan SBU Konstruksi sehingga perusahaan Anda dapat ikut tender sesuai jadwal. Proses mudah, cepat & bergaransi terbit!