LSBU KONSTRUKSI INDONESIA (ASPEKINDO)
Sebagai perwujudan hak yang diberikan kepada Asosiasi Badan Usaha Terakreditasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Keputusan Menteri PUPR No.1410/KPTS/M/2020 tentang Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi, Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi, dan Asosiasi Terkait Rantai Pasok Konstruksi Terakreditasi, sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, DPN ASPEKINDO telah membentuk Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) berbadan hukum Perseroan Terbatas dengan nama PT. Lembaga Sertifikasi Badan Usaha Konstruksi Indonesia (PT. LSBU KI).
PT LSBU KI memiliki legalitas berdasarkan Akte Pendirian LSBU KI yang diterbitkan oleh Notaris Onawati Dwyanto, SH Nomor 06 tertanggal 27 April 2021 dan telah mendapat persetujuan dan keputusan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-0029219.AH.01.01 Tahun 2021 tanggal 28 April 2021. dan telah memperoleh Nomor Induk Bersama (NIB) :1294000530539
Pendirian LSBU KI ini sejalan dengan keberlanjutan kiprah ASPEKINDO selama ini yang telah memperoleh akreditasi dari tahun 2003 hingga saat ini. Status Akreditasi kepada ASPEKINDO ini telah memberikan kewenangan kepada ASPEKINDO untuk menjadi bagian dari system sertifikasi yang dikelola dan dikembangkan oleh LPJK dan Pemerintah selama ini sebagaimana amanat UU No 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi yang telah diubah oleh UU No. 02 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan telah diubah Kembali oleh UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Visi
LSBU KI menjadi lembaga sertifikasi yang konsisten, independen, dan kredibel serta berkelanjutan bagi BUJK/badan usaha di bidang jasa konstruksi yang dapat melayani pelanggannya ditingkat nasional dan internasional
Misi
1. Melaksanakan proses sertifikat BUJK/badan usaha sesuai dengan peraturan perundangan dengan menjaga prinsip ketidakberpihakan.
2. Menjamin pelayanan sertifikasi BUJK/badan usaha sesuai dengan standar yang ditetapakan oleh Kementerian PUPR.
3. Menjamin pelayanan sertifikasi BUJK/Badan Usaha berlangsung secara berkelanjutan yang beroientasi kepada kepuasan pelanggan.LSBU KI telah terlisensi oleh LPJK/Kementerian PUPR pada tahun 2021 dan Terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) 2022.
77+
Sub Bidang SBU
7-14 Hari
Proses Penerbitan
100% Legal
Resmi & Terpercaya
Butuh bantuan mengurus SBU Konstruksi di LSBU KONSTRUKSI INDONESIA (ASPEKINDO)? Tim profesional kami siap membantu seluruh proses sertifikasi dengan mudah, cepat, dan terpercaya!
Mengapa Memilih LSBU KONSTRUKSI INDONESIA (ASPEKINDO)?
LSBU terlisensi dengan proses profesional dan terpercaya
Terlisensi Resmi LPJK
LSBU KONSTRUKSI INDONESIA (ASPEKINDO) telah mendapat lisensi resmi dari LPJK dan terakreditasi oleh KAN (Komite Akreditasi Nasional)
Terintegrasi OSS RBA
Proses sertifikasi terintegrasi dengan sistem OSS RBA untuk kemudahan dan transparansi
Proses Cepat & Efisien
Dengan prosedur yang terstandar dan tim yang berpengalaman, proses penerbitan SBU dapat diselesaikan dengan cepat
Dukungan Konsultasi
Tim konsultan kami siap membantu Anda dalam setiap tahap proses pengurusan SBU dengan profesional
Percayakan pengurusan SBU Konstruksi perusahaan Anda kepada tim profesional kami. Proses mudah, cepat, dan terpercaya!
Sub Bidang Sertifikat Badan Usaha (SBU)
Daftar lengkap klasifikasi SBU yang tersedia di LSBU KONSTRUKSI INDONESIA (ASPEKINDO)
Tidak Menemukan Sub Bidang yang Anda Cari?
Lihat daftar lengkap semua sub bidang SBU konstruksi atau konsultasikan kebutuhan perusahaan Anda dengan tim ahli kami
Cara Mendapatkan SBU di LSBU KONSTRUKSI INDONESIA (ASPEKINDO)
Proses mudah dengan bantuan tim profesional kami
Konsultasi
Hubungi tim kami untuk konsultasi gratis dan penentuan klasifikasi SBU yang tepat
Persiapan Dokumen
Tim kami membantu menyiapkan dan melengkapi semua dokumen persyaratan
Proses Sertifikasi
Pengajuan dan proses verifikasi di LSBU KONSTRUKSI INDONESIA (ASPEKINDO) dengan pendampingan penuh
SBU Terbit
SBU Anda terbit dan terintegrasi dengan sistem OSS untuk tender konstruksi
Dokumen & Persyaratan Umum
Dokumen Perusahaan
- NIB (Nomor Induk Berusaha)
- Akta Pendirian & Perubahan Perusahaan
- NPWP Perusahaan
- Surat Domisili Perusahaan
Tenaga Ahli & SDM
- SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) sesuai klasifikasi
- KTP & NPWP Tenaga Ahli
- Surat Perjanjian Kerja
- Bukti Kepemilikan Peralatan (jika diperlukan)
Hubungi Kami Sekarang
Dapatkan informasi lengkap tentang:
- Biaya pengurusan SBU
- Proses dan timeline penerbitan
- Klasifikasi SBU yang sesuai
- Konsultasi persyaratan dokumen
Hubungi Kami
+62 813 9354 4270Jangan ragu untuk menghubungi kami! Tim profesional kami siap membantu pengurusan SBU perusahaan Anda dengan cepat, mudah, dan terpercaya.
Cara Cek Keaslian SBU Jasa Konstruksi
Alternatif aplikasi Jakontrust - Bisa scan SBU lama dan baru
Scanner Jasa Konstruksi
Aplikasi Scanner Jasa Konstruksi LPJK untuk scan SBU JK terbaru
Verifikasi Online
Selain menggunakan aplikasi scanner, Anda juga dapat memverifikasi keaslian SBU melalui website resmi
Layanan Sertifikasi Lainnya
Solusi lengkap untuk kebutuhan perizinan konstruksi
Siap Mengurus SBU Konstruksi?
Percayakan pengurusan SBU perusahaan Anda di LSBU KONSTRUKSI INDONESIA (ASPEKINDO) kepada tim profesional kami. Dengan pengalaman bertahun-tahun, kami siap membantu proses sertifikasi dengan mudah, cepat, dan terpercaya.
Dapatkan konsultasi gratis dan penawaran terbaik untuk pengurusan SBU Konstruksi perusahaan Anda di LSBU KONSTRUKSI INDONESIA (ASPEKINDO). Proses cepat, mudah, dan terpercaya!
100% Legal & Resmi
Proses Cepat
Tim Berpengalaman
Support 24/7